Sebutka 8 kau pelanggran HAM yang terjadi di indoneia.

Berikut ini adalah pertanyaan dari Rena939 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebutka 8 kau pelanggran HAM yang terjadi di indoneia.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Contoh 8 kasus pelanggran HAM yang terjadi di Indonesia.

1. Peristiwa Pembunuhan Massal 1965

2. Peristiwa Talangsari-Lampung 1989

3. Tragedi Penembakan Mahasiswa Trisakti 1998

4. Tragedi Semanggi I 1998

5. Tragedi Semanggi II 1999

6. Kasus Wasior dan Wamena (2001 dan 2003)

7. Kerusuhan Mei 1998

8. Penembakan Misterius "Petrus" 1982-1985

Penjelasan:

Berikut penjelasan 8 kasusnya:

1. Peristiwa Pembunuhan Massal 1965

Pada 2012, Komnas HAM menyatakan menemukan ada pelanggaran HAM berat pasca-peristiwa Gerakan 30 September 1965. Sejumlah kasus yang ditemukan antara lain penganiayaan, pemerkosaan, pembunuhan, penghilangan paksa hingga perbudakan. Kasusnya macet di Kejaksaan Agung. Korban mencapai 1,5 juta orang yang sebagian besar anggota PKI atau ormas yang berafiliasi dengannya.

2. Peristiwa Talangsari-Lampung 1989

Pada Maret 2005, Komnas HAM membentuk Komisi Penyelidik Pelanggaran HAM untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Pada 19 Mei 2005 tim menyimpulkan adanya unsur pelanggaran HAM berat. Berkas hasil penyelidikan diserahkan Komnas HAM ke Jaksa Agung (2006) untuk ditindaklanjuti, namun macet di Kejaksaan. Korban mencapai 803 orang.

3. Tragedi Penembakan Mahasiswa Trisakti 1998

Komnas HAM telah melakukan penyelidikan kasus Trisakti dan selesai pada Maret 2002. Masuk ke Kejaksaan Agung berkali-kali, namun berkali-kali juga dikembalikan. Bahkan pada 13 Maret 2008 dinyatakan hilang oleh Jampidsus Kejaksaan Agung, Kemas Yahya Rahman. Korban mencapai 685 orang.

4. Tragedi Semanggi I 1998

Komnas HAM telah melakukan penyelidikan Tragedi Semanggi I dan selesai pada Maret 2002. Namun berkas hanya bolak-balik dari Komnas HAM dan Kejaksaan Agung. Pada 13 Maret 2008 berkas tersebut dinyatakan hilang oleh Jampidsus Kejaksaan Agung, Kemas Yahya Rahman. Korban mencapai 127 orang.

5. Tragedi Semanggi II 1999

Sama seperti penyelidikan Tragedi Semanggi I. Korban mencapai 228 orang.

6. Kasus Wasior dan Wamena (2001 dan 2003)

Tim ad hoc Papua Komnas HAM telah melakukan penyelidikan Pro Justisia yang mencakup Wasior dan Wamena sejak 17 Desember 2003 hingga 31 Juli 2004. Berkas diserahkan ke Kejaksaan Agung dan ditolak dengan alasan laporan Komnas HAM masih tidak lengkap.

7. Kerusuhan Mei 1998

Komnas HAM membentuk Komisi Penyelidik Pelanggaran HAM dan hasilnya telah diserahkan ke Jaksa Agung. Namun berkas dikembalikan dengan alasan tidak lengkap. Korban mencapai 1.308 orang.

8. Penembakan Misterius "Petrus" 1982-1985

Pada 2012 komnas HAM menyatakan penyelidikan kasus Petrus adalah pelanggaran HAM berat, kemudian diserahkan ke Kejaksaan Agung. Korban mencapai 1.678 orang.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Coisell dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 20 Mar 23