Sistem pemerintahan parlementer berlaku 14 November 1945-27 Desember 1949 rentan

Berikut ini adalah pertanyaan dari jeontasya2267 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sistem pemerintahan parlementer berlaku 14 November 1945-27 Desember 1949 rentan waktu itu berapa kali terjadi

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Parlementer.

Penjelasan:

Dari sini diketahui tujuan Maklumat 14 November 1945, yakni perubahan sistem pemerintahan Indonesia dari presidensial ke parlementer. Sistem parlementer memosisikan Presiden sebagai kepala negara. Sementara parlemen diketuai Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Newplayerbrainly dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 30 Jun 23