Seorang anak lahir di Indonesia dari ayah dan ibu berkewarganegaraan

Berikut ini adalah pertanyaan dari AriyaBae5373 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Seorang anak lahir di Indonesia dari ayah dan ibu berkewarganegaraan asing. Dengan demikian, anak tersebut memiliki kearganegaraan ganda sampai usia …. 12 tahun 5 tahun 17 tahun 16 tahun 18 tahun.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

18 tahun.

Penjelasan:

18 tahun karena berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, anak yang lahir di Indonesia dari ayah dan ibu berkewarganegaraan asing memiliki kewarganegaraan ganda sampai usia 18 tahun, setelah itu ia harus memilih kewarganegaraan yang akan ia pegang.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh agungboy615 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 10 Mar 23