Pengelolaan kekuasaan negara tidak hanya dilakukan oleh presiden, wakil presiden,

Berikut ini adalah pertanyaan dari CtrFebriarii6145 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pengelolaan kekuasaan negara tidak hanya dilakukan oleh presiden, wakil presiden, dan para menteri tetapi dilakukan juga oleh lembaga-lembaga negara lain. dalam hal ini, presiden, wakil presiden, dan para menteri adalah lembaga-lembaga yang memegang kekuasaan...?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Kekuasaan eksekutif.

Penjelasan:

Lembaga eksekutif terdiri dari:

1. Presiden.

2. Wakil Presiden.

3. Kementerian negara.

4. Pejabat setingkat menteri.

5. Lembaga pemerintah nonkementerian.

Tugas Lembaga Eksekutif

Sebagai seorang kepala negara dan kepala pemerintahan, presiden memiliki beberapa tugas. Tugas lembaga eksekutif ini dapat dikelompokkan berdasarkan bidangnya, yaitu:

Bidang administratif: bertugas melaksanakan undang-undangan serta perundang-undangan lainnya, dan menyelenggarakan administrasi negara.

Bidang legislatif: bertugas membuat atau merancang undang-undang dan membimbingnya dalam badan perwakilan rakyat hingga menjadi sebuah undang-undang.

Bidang keamanan: bertugas untuk mengatur polisi dan angkatan bersenjata, menyelenggarakan perang, pertahanan negara, serta keamanan dalam negeri.

Bidang yudikatif: bertugas atau berhak memberikan grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi.

Bidang diplomatik: bertugas menyelenggarakan hubungan diplomatik dengan negara-negara lain

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Kardoufaag dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 15 Jun 23