Kedaulatan dalam suatu negara memiliki empat sifat pokok. Salah satunya

Berikut ini adalah pertanyaan dari hanyyosephine31671 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Kedaulatan dalam suatu negara memiliki empat sifat pokok. Salah satunya adalah sifat "" Tunggal"" yang memiliki arti bahwa kekuasaan itu.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Menurut pendapat Jean Bodin, seorang ahli tata negara dari Prancis yang hidup di tahun 1500 an, kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi untuk menentukan hukum dalam suatu negara.

Kedaulatan memiliki empat sifat pokok, yaitu :

A. Asli, artinya kekuasaan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi

B. Permanen, artinya kekuasaan itu tetap ada sepanjang negara tetap berdiri walaupun pemerintah sudah berganti

C. Tunggal, artinya kekuasaan itu merupakan satu-satunya dalam negara dan tidak dibagikan kepada badan-badan lain

D. Tidak terbatas, artinya kekuasaan itu tidak dibatasi oleh kekuasaan lain

~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~

Jawaban langsung :

C. Tunggal, artinya kekuasaan itu merupakan satu-satunya dalam negara dan tidak dibagikan kepada badan-badan lain

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh muhamadmicho dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 14 Mar 23