Deskripsikan perwujudan penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan

Berikut ini adalah pertanyaan dari hidayatgustinur pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Deskripsikan perwujudan penerapan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa pada masa reformasi(1998-sekarang)​Pliss tolong jawab nanti malam mau di kumpulin Pliss

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

BUTIR-BUTIR PANCASILA

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

(1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan

ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

(2) Manusia Indonesia percaya dan

taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya

masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

(3) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama

dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

(4) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap

Tuhan Yang Maha Esa.

(5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha

Esa.

(6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah

sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.

(7) Tidak memaksakan

suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

(1) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan

harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

(2) Mengakui

persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa

membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan

sosial, warna kulit dan sebagainya.

(3) Mengembangkan sikap saling mencintai

sesama manusia.

(4) Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selera.

(5) Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.

(6) Menjunjung

tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

(7) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.

(8)Berani membela kebenaran dan keadilan.

(9) Bangsa Indonesia merasa dirinya

sebagai bagian dari seluruh umat manusia. (10) Mengembangkan sikap hormat

menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

3. Persatuan Indonesia

(1) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta

kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di

atas kepentingan pribadi dan golongan.

(2) Sanggup dan rela berkorban untuk

kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.

(3) Mengembangkan rasa cinta

kepada tanah air dan bangsa.

(4) Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia

(5) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan

kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

(6) Mengembangkan persatuan

Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.

(7) Memajukan pergaulan demi

persatuan dan kesatuan bangsa.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

(1) Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap

manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.

(2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.

(3)Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

(4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.

(5)Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil

musyawarah.

(6) Dengan i'tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah

(7) Di dalam musyawarah diutamakan

kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

(8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.

(9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan

Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai

kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan

bersama.

(10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk

melaksanakan pemusyawaratan.

5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

(1) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang

mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.

(2) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.

(3) Menjaga keseimbangan antara hak

dan kewajiban.

(4) Menghormati hak orang lain.

(5) Suka memberi pertolongan

kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri. (6) Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.

(7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah

(8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan

kepentingan umum.

(9) Suka bekerja keras.

(10) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

(11) Suka melakukan kegiatan dalam rangka

mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan.

Maaf kalau salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh saksakee17 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 31 Oct 22