Bagaimana menciptakan kesadaran dan ketertiban dimasyarakat dalam pergaulan seks bebas​

Berikut ini adalah pertanyaan dari paintendo287 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Bagaimana menciptakan kesadaran dan ketertiban dimasyarakat dalam pergaulan seks bebas​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

1. Selektif dalam Memilih Teman

Karakter seseorang bisa terbentuk dari siapa dia berteman. Bagi remaja, teman adalah orang yang sering menjalin relasi. Sebab itu hindari menjalin pergaulan dengan teman yang dirasa bisa membawa dampak buruk

2. Berpendirian Kokoh

Pendirian yang kokoh bisa membuat remaja tidak mudah terbawa arus pergaulan bebas. Remaja juga akan lebih berani mengatakan tidak pada perilaku yang menyimpang. Jadi, jika ada teman yang mengajak melakukan hal-hal menyimpang, tolaklah dengan tegas.

3. Perbanyak Kegiatan Positif

Untuk menghindari pergaulan bebas, maka, hal yang bisa dilakukan adalah menyibukan diri dengan kegiatan positif. Misalnya melakukan banyak aktivitas di dalam organisasi yang baik. Dengan begitu, tentunya bisa menghindarkan diri dari perbuatan tidak baik seperti pergaulan bebas.

4. Ingat dengan Orang Tua

Selalu mengingat orang tua bisa menghindarkan diri dari perbuatan buruk. Orang tua telah bersusah payah dalam memperjuangkan anaknya untuk sekolah agar menjadi orang yang baik dan sukses. Untuk itu jangan sampai pergaulan bebas menjadi penghancur harapan orang tua.

5. Mendekatkan Diri dengan Agama

Mendekatkan diri dengan mendalami agama akan menghindarkan seseorang dari hal-hal yang dilarang oleh agama. Sehingga, ketika ingin berbuat hal buruk, maka akan ada pengingat yang membuat kita sadar akan dosa.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ItsMeeeYurr dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 25 Apr 23