Pak Amir ingin menjadi presiden untuk ketiga kalinya.apakah orang ini

Berikut ini adalah pertanyaan dari darrenkienta pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pak Amir ingin menjadi presiden untuk ketiga kalinya.apakah orang ini dapat menjadi presiden atau tidak. Berikan alasanmu!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tidak

Penjelasan:

Ketentuan Pasal 7 UUD NRI 1945 secara tegas berbunyi: 'Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan'. Artinya, masa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal 2 periode

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sanmulyani599 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 28 Apr 23