Pada tahun berapakah para pemimpin bangsa menyusun dasar hukum tertulis

Berikut ini adalah pertanyaan dari angelianova407 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pada tahun berapakah para pemimpin bangsa menyusun dasar hukum tertulis berdasarkan Pancasila?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

PANCASILA RESMI DITETAPKAN SEBAGAI DASAR NEGARA SAAT SIDANG PPKI YANG DI LAKSANAKAN PADA 18 AGUSTUS 1945 DAN MENJADI PEDOMA HIDUP RAKYAT INDONESIA HINGGA KINI.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fbs65516 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 06 Mar 23