Ketentuan mengenai menteri diatur dalam uud nri tahun 1945, yaitu

Berikut ini adalah pertanyaan dari Enita3696 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Ketentuan mengenai menteri diatur dalam uud nri tahun 1945, yaitu di dalam bab v tentang kementerian negara tepatnya pada pasal …

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Landasan hukum kementerian adalah Bab V Pasal 17 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa: Presiden dibantu oleh menteri-menteri negara. Menteri-menteri itu diangkat dan diperhentikan oleh Presiden. Setiap menteri membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh stihmairoh788 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 08 Jan 23