setiap daerah memiliki kewenangan mengatur urusan rumah tangganya sendiri melalui

Berikut ini adalah pertanyaan dari caca241009 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

setiap daerah memiliki kewenangan mengatur urusan rumah tangganya sendiri melalui peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kepala Daerah

Penjelasan:

Semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Arishanti268 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 31 Jan 23