Lembaga yang berkewajiban memberikan putusan atas pendapat dpr mengenai dugaan

Berikut ini adalah pertanyaan dari nabilah1398 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Lembaga yang berkewajiban memberikan putusan atas pendapat dpr mengenai dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh presiden atau wakil presiden yaitu

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Lembaga yang berkewajiban memberikan putusan atas pendapat dpr mengenai dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh presiden atau wakil presiden yaitu Mahkamah konstitusi.

Pembahasan

Mahkamah konstitusi merupakan salah satu pelaku kekuasaan kehakiman sesuai dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 24C. Mahkamah Konstitusi diatur dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi berkedudukan di ibu kota negara.

Mahkamah Konstitusi mempunyai 9 orang anggota hakim konstitusi yang ditetapkan oleh Presiden. Anggota MK masing-masing diajukan 3 orang oleh Mahkamah Agung, 3 orang oleh DPR, dan 3 orang oleh Presiden, Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dipilih dari dan oleh hakim konstitusi untuk masa jabatan selama 3 tahun.

Tugas Mahkamah Konstitusi sesuai UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu sebagai berikut.

  • Memutus pembubaran partai politik.
  • Memutus perselisihan hasil pemilihan umum.
  • Wajib memberikan putusan atas pendapat DPR mengenai pelanggaran hukum Presiden dan/atau Wakil Presiden menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Semoga Bermanfaat yahh....

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh RezZenith dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 12 Mar 23