Berikut ini adalah pertanyaan dari rahmadthupliz7910 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD Provinsi dengan persetujuan bersama Gubernur dalam rangka melaksanakan kebutuhan daerah, merupakan pengertian dar.
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Peraturan Daerah
Penjelasan:
Pengertian Peraturan Daerah (Perda) adalah peraturan perundang- undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan persetujuan bersama Kepala Daerah.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh RiskiAfandi05 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 13 Mar 23