Penetapan Pancasila sebagai dasar negara tidak terlepas dari adanya musyawarah

Berikut ini adalah pertanyaan dari budibudiyanto359 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Penetapan Pancasila sebagai dasar negara tidak terlepas dari adanya musyawarah di kalangan para tokoh nasional pendiri negara Indonesia. Cobalah kamu jelaskan apa yang terjadi jika musyawarah itu tidak dilakukan oleh para tokoh nasional tersebut dalan penetapan Pancasila sebagai dasar negara kita!plisssss bantuannya kak​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

- Jika musyawarah terkait penetapan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia tidak dilakukan oleh para tokoh nasional pendiri negara, maka hal ini akan mengakibatkan beberapa konsekuensi. Di antarnya adalah:

  1. Tidak akan adanya kesepakatan bersama tentang dasar negara yang menjadi landasan bagi negara Indonesia. Tanpa adanya kesepakatan ini, negara Indonesia akan mengalami konflik dan keraguan tentang apa yang menjadi landasan bagi negara kita.
  2. Tidak adanya musyawarah terkait penetapan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia akan mempengaruhi perkembangan dan stabilisasi politik negara kita. Tanpa adanya landasan yang jelas, maka akan terjadi ketidakstabilan dan kekacauan politik yang dapat membahayakan keutuhan dan keberlangsungan negara Indonesia.
  3. Tidak adanya musyawarah terkait penetapan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia juga akan mempengaruhi perkembangan dan kemajuan bangsa Indonesia secara umum. Tanpa adanya landasan yang jelas, maka akan sulit bagi negara Indonesia untuk menentukan arah dan tujuan yang jelas dalam pembangunan nasional. Hal ini dapat membuat negara Indonesia tertinggal dari negara-negara lain yang lebih maju dan berkembang.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Bubbox dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 07 Mar 23