Berikut ini adalah pertanyaan dari flooooygfaaa pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Apakah kita boleh merusak fasilitas umum? jelaskan!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
T I D A K
Penjelasan:
Perusakan terhadap fasilitas umum merupakan suatu perbuatan yang dilakukan seseorang atau lebih sehingga membuat barang tersebut tidak utuh lagi atau tidak sempurna.
merupakan perbuatan yang melanggar norma
MAAF KALAU SALAHH
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh itztri dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 02 May 23