Berikut ini adalah pertanyaan dari izal9287 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
UU No. 5 Tahun 2017 tentang Kebudayaan memuat bahwa pemajuan kebudayaan dapat dilakukan melalui berbagai bentuk kegiatan, seperti pengembangan, pemanfaatan, dan pemberdayaan potensi kebudayaan.
Penjelasan:
Kegiatan ini meliputi penelitian, pengkajian, pemulihan, pengembangan, penerapan, dan pengembangan sumber daya manusia dalam bidang kebudayaan. Pemajuan kebudayaan juga dapat dilakukan melalui kerjasama antar pemerintah, masyarakat, dan swasta dalam memperkaya dan melestarikan kebudayaan nasional.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kazuhascara dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 12 May 23