Apa pendapat kalian agar pulau pasir menjadi milik Indonesia???​

Berikut ini adalah pertanyaan dari nafilatulfa pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apa pendapat kalian agar pulau pasir menjadi milik Indonesia???​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Berdasarkan laman Kementerian Infrastruktur Australia, Inggris dan Amerika Serikat (AS) memperebutkan kepemilikan Pulau Ashmore pada akhir abad ke-19. Inggris lalu mengasumsikan kepemilikan 'formal' atas wilayah ini pada 1878.

Setelah pencaplokan, Kepulauan Ashmore dan Cartier ditempatkan di bawah otoritas Persemakmuran. Pemerintah Inggris menyerahkan pulau ini kepada Australia Barat pada 1942.

"Pulau Pasir merupakan pulau yang dimiliki Australia berdasarkan warisan dari Inggris. Pulau tersebut dimiliki oleh Inggris berdasarkan Ashmore and Cartier Acceptance Act, 1933, dan dimasukkan ke dalam wilayah administrasi Negara Bagian Australia Barat pada tahun 1942," cuit Abdul.

Duta Besar RI untuk Austria, Damos Dumoli Agusman, kemudian mengungkit prinsip hukum Estoppel. Konsep dalam hukum internasional ini mencegah suatu negara untuk menarik kembali kata-katanya dan mengajukan klaim tertentu.

Penjelasan:

jadikan yg tercerdas

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lindanurcahyani17011 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 02 Mar 23