Peraturan perundang-undangan di Indonesia dibagi menjadi dua, yaitu peraturan perundang-undangan

Berikut ini adalah pertanyaan dari huvayy pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Peraturan perundang-undangan di Indonesia dibagi menjadi dua, yaitu peraturan perundang-undangan yang berlaku di tingkat pusat dan peraturan perundang-undangan di tingkat daerah. Adapun peraturan perundang-undangan berikut yang tidak dibuat oleh pemerintah pusat adalah ...a. UU Pemberantasan Korupsi

b. UU Lalu Lintas

C. UU Pajak

d. UU Pengolahan Sumber Daya Alam​
Peraturan perundang-undangan di Indonesia dibagi menjadi dua, yaitu peraturan perundang-undangan yang berlaku di tingkat pusat dan peraturan perundang-undangan di tingkat daerah. Adapun peraturan perundang-undangan berikut yang tidak dibuat oleh pemerintah pusat adalah ...a. UU Pemberantasan Korupsib. UU Lalu LintasC. UU Pajakd. UU Pengolahan Sumber Daya Alam​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

a. UU Pemberantasan Korupsi

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh riantiyanti7112 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 26 Jul 22