Berikut ini adalah pertanyaan dari sayarap2219 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Dalam peristiwa ini, korban menghadapi pelanggaran hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama di depan hukum. Prinsip ini mendasarkan pada prinsip kesetaraan di hadapan hukum, di mana setiap individu memiliki hak yang sama untuk diperlakukan secara adil dan setara tanpa diskriminasi.
Dasar hukum terkait adalah Konstitusi atau perundang-undangan yang melindungi hak asasi manusia dan prinsip kesetaraan. Misalnya, dalam banyak negara, Konstitusi atau Undang-Undang Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa setiap individu memiliki hak yang sama di depan hukum dan tidak boleh didiskriminasi berdasarkan ras, agama, gender, atau faktor lainnya.
Pada tingkat internasional, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB juga menegaskan prinsip kesetaraan di depan hukum dalam Pasal 7 yang menyatakan bahwa "semua orang sama di hadapan hukum dan berhak mendapatkan perlindungan yang sama dari hukum tanpa diskriminasi apa pun."
Dalam analisis peristiwa ini, penting untuk mengevaluasi apakah korban telah diperlakukan secara tidak adil atau tidak setara berdasarkan hukum yang berlaku. Jika terdapat pelanggaran terhadap hak-hak korban, maka langkah-langkah hukum dapat diambil untuk memperjuangkan keadilan dan perlindungan hak-hak mereka, termasuk melalui proses hukum, pengadilan, atau lembaga perlindungan hak asasi manusia yang berwenang.
maaf kalau salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bhayangkarafcke1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 09 Aug 23