Apakah kita boleh merusak fasilitas umum? jelaskan!​

Berikut ini adalah pertanyaan dari flooooygfaaa pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apakah kita boleh merusak fasilitas umum? jelaskan!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

T I D A K

Penjelasan:

Perusakan terhadap fasilitas umum merupakan suatu perbuatan yang dilakukan seseorang atau lebih sehingga membuat barang tersebut tidak utuh lagi atau tidak sempurna.

merupakan perbuatan yang melanggar norma

MAAF KALAU SALAHH

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh itztri dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 02 May 23