Sebutkan usalan 3 tokoh kemerdekaan moh yamin, ir soekarno, dr

Berikut ini adalah pertanyaan dari nabilamasyitho pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebutkan usalan 3 tokoh kemerdekaan moh yamin, ir soekarno, dr soepomo

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Mohammad Yamin

Mohammad Yamin adalah seorang sastrawan, sejarawan, budayawan, politikus, serta ahli hukum.

Dalam perumusan Pancasila, Mohammad Yami

n turut menuturkan gagasannya pada 29 Mei 1945 secara lisan yang berisi:

Peri Kebangsaan

Peri Kemanusiaan

Peri Ketuhanan

Peri Kerakyatan

Kesejahteraan Rakyat

Kemudian Mohammad Yamin juga menyampaikan rumusan dasar negara yang diajukan secara tertulis, yaitu:

Ketuhanan Yang Maha Esa

Kebangsaan Persatuan Indonesia

Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab

Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Soepomo

Selain Mohammad Yamin, gagasan rumusan dasar negara juga diusulkan oleh Soepomo.

Soepomo adalah seorang ahli hukum yang juga dikenal sebagai arsitek Undang-undang Dasar 1945.

Rumusan dasar negara yang diusulkan Soepomo disampaikan saat sidang BPUPKI yang digelar pada 31 Mei 1945.

Ia memberikan lima rumusan untuk dijadikan sebagai dasar negara, yaitu:

Persatuan

Kekeluargaan

Keseimbangan lahir dan batin

Musyawarah

Keadilan rakyatDalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan gagasannya mengenai dasar negara yang terdiri dari lima butir, yaitu:

Kebangsaan Indonesia

Internasionalisme dan perikemanusiaan

Mufakat atau Demokrasi

Kesejahteraan Sosial

Ketuhanan yang Maha Esa

Tidak hanya itu, Soekarno juga mengusulkan tiga dasar negara yang bernama Ekasila, Trisila, dan Pancasila.

Dari ketiga dasar negara tersebut diputuskan bahwa Pancasila yang menjadi rumusan dasar negara.

Setelah Pancasila diterima secara resmi sebagai dasar negara, terbitlah beberapa dokumen sebagai penetapan Pancasila, yaitu:

Rumusan pertama: Piagam Jakarta (22 Juni 1945)

Rumusan kedua: Pembukaan Undang-undang Dasar (18 Agustus 1945)

Rumusan ketiga: Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat (27 Desember 1949)

Rumusan keempat: Mukadimah Undang-undang Dasar Sementara (15 Agustus 1945)

Rumusan kelima: Rumusan kedua yang dijiwai oleh rumusan pertama (merujuk pada Dekrit Presiden 5 Juli 1959).

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jonathanvendy dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 06 Nov 22