Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum

Berikut ini adalah pertanyaan dari sariyan5575 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan. pernyataan di atas merupakan bunyi undang-undang dasar 1945 Pasal.....​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

pasal 27 ayat 1

Penjelasan:

karena semua warga negara bersamaan kedudukannya Dimata hukum dan pemerintahan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ritapati96 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 27 May 23