bentuk pelaksanaan hak, kewajiban Dan tanggung Jawab Di rumah,sekolah Serta

Berikut ini adalah pertanyaan dari sitikhairuzzahra21 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Bentuk pelaksanaan hak, kewajiban Dan tanggung Jawab Di rumah,sekolah Serta masyarakat adalah ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

sekolah :

kewajibannya

1.Penghormatan wajib bagi guru dan staf non-kependidikan.

2.Ikuti aturan tata tertib yang berlaku.

3.Membantu menjaga kebersihan lingkungan sekolah dengan tidak membuang sampah sembarangan

haknya

1.Dapat menggunakan fasilitas sekolah.

2.Pinjam buku di perpustakaan.

3.Mendapatkan perlakuan yang adil dari pendidik dan non pendidik

di rumah:

haknya

1.Berhak mendapatkan kasih sayang penuh dari orang tua dan anggota keluarga lainnya

2.Berhak atas makanan dan minuman.

3.Hak atas kesehatan.

kewajiban:

1.Wajib menghormati anggota keluarga lainnya, terutama kedua orang tua.

2.Wajib rajin belajar dan mengerjakan pekerjaan rumah di rumah sebagai bentuk tanggung jawab terhadap orang tua.

3.Wajib menjaga kebersihan, kenyamanan, dan keamanan dalam keluarga.

di masyarakat:

kewajiban:

1. Menjunjung tinggi hukum yang berlaku di Indonesia

Setiap orang memiliki kewajiban untuk menegakkan hukum di Indonesia. Misalnya dengan mentaati peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah

2. Menjaga kelestarian lingkungan sekitar

Menjaga kelestarian lingkungan juga merupakan salah satu kewajiban setiap orang sebagai masyarakat Indonesia. Lingkungan yang terpelihara dengan baik tentunya akan memberikan dampak yang baik bagi kehidupan masyarakat.

3. Membayar pajak

Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan nasional yang dialokasikan untuk pembangunan. Sebagai masyarakat Indonesia, wajib membayar pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

haknya

1. Mendapatkan persamaan kedudukan dan kepastian di mata hukum dan pemerintahan

Hukum diciptakan agar masyarakat bisa hidup nyaman dan aman. Oleh sebab itu, setiap orang harus menghormati dan mematuhi hukum.

2. Mengeluarkan pendapat

Mengeluarkan pendapat adalah hak setiap warga negara yang dapat disampaikan secara bertanggung jawab dan tidak bersifat provokatif.

3. Beragama dan beribadah

Setiap orang mempunyai hak untuk beragama dan beribadah sesuai dengan keyakinannya masing-masing dan telah dijamin oleh UUD 1945.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Unko dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 04 Mar 23