Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara yang sah oleh ppki pada

Berikut ini adalah pertanyaan dari anandarizka59091 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara yang sah oleh ppki pada tanggal …

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara yang sah oleh ppki pada tanggal 18 Agustus 1945.

Penjelasan :

AA Maramis, dan Achmad Soebardjo. Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945. Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

Semoga membantu!!!

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AlexanderFortino16 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 16 Jan 23