Sebutkan usaha/upaya pembelaan negara menurut pasal 9 ayat 2 undang

Berikut ini adalah pertanyaan dari nando6575 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebutkan usaha/upaya pembelaan negara menurut pasal 9 ayat 2 undang – undang no 3 tahun 2002!?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Sebagaimana tertuang dalam Pasal 9 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara keikutsertaan masyarakat dalam upaya bela negara dapat ditempuh melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hamnanafisaraihana9 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 24 May 23