Berikut ini adalah pertanyaan dari wati6473 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Berdaarkan tata urutan peraturan undang undangan undangan indoneia ,kedudukan perpu dengan undang undang adalah.
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Secara konstitusional Perpu merupakan produk hukum yang sah sebagaimana ketentuan Pasal 22 UUD 1945. Dalam hal ikhwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan Perpu sebagai pengganti undang-undang.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh abrillia325 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 01 Mar 23