Berikut ini adalah pertanyaan dari fayinadhif93 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Pasal yang menjelaskan tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawab:
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; b.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh irvandh23 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 08 May 23