Berikut ini adalah pertanyaan dari aqifanaylalamani pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Berikut adalah skema tata urutan peraturan perundang-undangan sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan:
1. UU Dasar: UUD 1945
2. Tap MPR
3. UU/Perppu
4. Peraturan Pemerintah (PP): Peraturan yang dibuat oleh Presiden dengan persetujuan DPR
5. Peraturan Presiden (Perpres): Peraturan yang dibuat oleh Presiden
6. Peraturan Daerah Provinsi
7. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota
Demikian skema tata urutan peraturan perundang-undangan sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2011.
Semoga membantu ^_^
Tolong tandai sebagai terbaik ya, terima kasih.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh anantamaharthara dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 07 Aug 23