Berikut ini adalah pertanyaan dari farrasdwiananta793 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Tata cara perubahan terhadap UUD NRI Tahun 1945 meliputi beberapa tahap, yaitu:
Persiapan: Pembuatan rancangan perubahan UUD harus dilakukan dengan memperhatikan aspirasi masyarakat dan pertimbangan-pertimbangan yang rasional. Rancangan perubahan UUD harus disusun dengan memperhatikan keselarasan dengan Pancasila, UUD NRI 1945, dan peraturan perundang-undangan lain yang berlaku di Indonesia.
Penetapan rancangan perubahan UUD: Rancangan perubahan UUD harus dibahas dan disepakati bersama oleh anggota DPR, sebelum disahkan oleh MPR.
Pengesahan rancangan perubahan UUD: Rancangan perubahan UUD yang telah disahkan oleh MPR harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk diperiksa apakah rancangan tersebut sesuai dengan UUD NRI 1945 dan Pancasila.
Penyempurnaan rancangan perubahan UUD: Jika ditemukan kekurangan atau ketidakcocokan dalam rancangan perubahan UUD, MPR harus menyempurnakan rancangan tersebut sesuai dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi.
Pengesahan perubahan UUD: Setelah rancangan perubahan UUD disempurnakan, MPR harus mengesahkan perubahan tersebut dengan mengadakan musyawarah nasional. Perubahan UUD yang telah disahkan oleh MPR harus dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk diperiksa kembali apakah perubahan tersebut sesuai dengan UUD NRI 1945 dan Pancasila.
Penetapan perubahan UUD: Setelah perubahan UUD disahkan oleh Mahkamah Konstitusi, MPR harus menetapkan perubahan tersebut sebagai bagian dari UUD NRI 1945. Perubahan UUD yang telah ditetapkan oleh MPR harus diumumkan secara resmi dan mulai berlaku sebagai bagian dari UUD NRI 1945.
Penjelasan:
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Dodist dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 11 Mar 23