setiap orang memiliki kedudukan yang sama di bidang hukum. pernyataan

Berikut ini adalah pertanyaan dari RinnKanaeru pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Setiap orang memiliki kedudukan yang sama di bidang hukum. pernyataan ini sesuai dengan UUD 1945 pasal 28 D ayat (1).a. tuliskan dua contoh pelaksanaan pasal tersebut.

b. apa pendapatmu jika mengetahui ada orang yang lolos dari sanksi padahal telah melanggar hukum? Jelaskan alasanmu.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

a.-hakim Tidak memandang bulu terhadap orang yang akan di sanksi

-Hakim memberikan hukuman yang sesuai dengan perbuatan tersangka dan juga sesuai dengan UU

b.Saya punya saudara yang kuliah hukum jadi kalo kata dia itu tuh bukan keputusan hakim melainkan masyarakat sekitar atau oknum oknum yang membuat hakim berkeputusan tidak sesuai UU Kurang lebih begitu sih

Terimakasih Sudah Bertanya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dzubyandr dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 05 Jan 23