setiap warga negara berhak mendapat perlindungan hukum pasal ayat​

Berikut ini adalah pertanyaan dari auliazahraefendi4 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Setiap warga negara berhak mendapat perlindungan hukum pasal ayat​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

pasal 28D ayat 1

Penjelasan:

UUD menjelaskan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan hukum yang sama dimata hukum.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dilawitantri dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 04 May 23