Berikut ini adalah pertanyaan dari hannamanullang9 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai, menghina, atau merendahkan kehormatan Bendera Negara.
Penjelasan:
karena dalam pengibaran Bendera merah putih ada aturannya :
-Pengibaran Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.
-Dalam keadaan tertentu pengibaran Bendera Negara dapat dilakukan pada malam hari.
-Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus.
-pengibaran Bendera Negara dikibarkan pada waktu peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa lain.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh syafitrieahmad dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 26 Jun 23