Jelaskan isi dari UUD Nomor 6 tahun 1996 tentang perairan

Berikut ini adalah pertanyaan dari firathamrin94 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan isi dari UUD Nomor 6 tahun 1996 tentang perairan Indonesia​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Wilayah Perairan Indonesia meliputi laut teritorial Indonesia, perairan kepulauan, dan perairan pedalaman. Laut Teritorial Indonesia adalah jalur laut selebar 12 (dua belas) mil laut yang dikukur dari garis pangkal kepulauan Indonesia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ranioktori03 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 29 Apr 23