KHA dibuat untuk melindungi anak. Mengapa anak harus dilindungi terutama

Berikut ini adalah pertanyaan dari yowanaliansyah420 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

KHA dibuat untuk melindungi anak. Mengapa anak harus dilindungi terutama dikaitkan dengan keadaan di Indonesia sekarang ini? Adakah undang-undang di Indonesia yang khusus mengatur tentang perlindungan anak ini?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:KHA (Konvensi Hak-hak Anak) adalah sebuah perjanjian internasional yang disepakati oleh PBB pada tahun 1989. Tujuan utama KHA adalah untuk melindungi hak-hak anak di seluruh dunia. Hal ini dilakukan karena anak-anak dianggap sebagai kelompok yang rentan dan membutuhkan perlindungan khusus.Di Indonesia, perlindungan anak juga menjadi hal yang sangat penting. Ada beberapa alasan mengapa anak-anak perlu dilindungi, terutama dalam konteks Indonesia saat ini:Rentan terhadap kekerasan: Anak-anak sering kali menjadi korban kekerasan fisik, seksual, dan emosional. Perlindungan anak bertujuan untuk mencegah dan mengatasi kekerasan tersebut agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman.Eksploitasi dan pekerja anak: Di Indonesia, masih terjadi eksploitasi dan pekerja anak yang melibatkan anak-anak yang dipaksa untuk bekerja di bawah umur atau dalam kondisi yang merugikan kesehatan dan pendidikan mereka. Perlindungan anak bertujuan untuk melindungi anak-anak dari eksploitasi dan memastikan mereka mendapatkan pendidikan yang layak.Akses terhadap pendidikan: Perlindungan anak juga berhubungan dengan akses anak-anak terhadap pendidikan yang berkualitas. Masih ada anak-anak di Indonesia yang tidak dapat mengenyam pendidikan yang memadai karena berbagai faktor, seperti kemiskinan, konflik, atau kesenjangan sosial. Perlindungan anak bertujuan untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang layak.Undang-undang yang mengatur perlindungan anak di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Undang-undang ini memberikan kerangka hukum yang komprehensif untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Selain itu, Indonesia juga telah meratifikasi Konvensi Hak-hak Anak pada tahun 1990, yang mengikat negara untuk memenuhi komitmen perlindungan anak yang tercantum dalam konvensi tersebut.Perlindungan anak di Indonesia melibatkan peran aktif pemerintah, organisasi non-pemerintah, dan masyarakat secara keseluruhan. Upaya ini meliputi penyuluhan, advokasi, pembentukan kebijakan, serta penegakan hukum untuk melindungi hak-hak anak dan menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi mereka. semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh alifabdilah07 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 30 Aug 23