Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengubah Pasal 6 Ayat

Berikut ini adalah pertanyaan dari rismasimarmata549 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pada tanggal 18 Agustus 1945, PPKI mengubah Pasal 6 Ayat 1 UUD 1945 menjadi PresidenA. adalah orang Indonesia asli
b. adalah orang Indonesia asli tidak harus beragama Islam
C. adalah orang Indonesia asli yang beragama Islam
d. bukan orang asli Indonesia






plis jawab soalnyaa kk ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A.adalah orang Indonesia asli

Penjelasan:

maaf kalau salah mohon tolong dikoreksi dengan baik ya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh memey7081 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 08 Jan 23