Berikut ini adalah pertanyaan dari jefrygutama83 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Berdasarkan Pengertian
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring, yang dimaksud dengan diskusi adalah pertemuan ilmiah untuk bertukar pikiran mengenai suatu masalah.
Adapun yang dimaksud dengan musyawarah atau perundingan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring adalah pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah.
Berdasarkan Tujuan
Sebagai kegiatan wicara yang dilakukan antara dua orang atau lebih, diskusi bertujuan untuk mencapai kesepakatan dan kesepahaman mengenai gagasan atau pendapat.
Adapun musyawarah bertujuan untuk mencapai keputusan bersama sebagai bentuk penyelesaian masalah yang menyangkut kepentingan bersama.
Berdasarkan Ciri-ciri
Diskusi memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
Diskusi dilakukan antara dua orang atau lebih
Berlangsung secara tatap muka
Membahas masalah tertentu
Masing-masing pihak memiliki kesempatan yang sama untuk mengemukakan pikiran, gagasan, dan pendapat
Jalannya diskusi biasanya dipandu oleh seorang moderator
Adapun ciri-ciri musyawarah adalah sebagai berikut.
Adanya masalah yang dihadapi dan harus dibahas bersama.
Musyawarah dilaksanakan oleh beberapa orang yang menjadi wakil suatu kelompok dan dapat dipercaya demi kepentingan bersama.
Tidak memaksakan kehendak atau pendapat kepada orang lain.
Keputusan yang dihasilkan dalam musyawarah harus berdasarkan kesepakatan bersama.
Musyawarah dilaksanakan dengan semangat kekeluargaan.
Dengan itikad baik dan penuh rasa tanggung jawab, setiap anggota harus dapat menerima dan melaksanakan setiap keputusan yang dihasilkan melalui musyawarah.
Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan hati nurani yang luhur.
Setiap anggota dapat mempertanggungjawabkan keputusan yang dihasilkan melalui musyawarah
Berdasarkan Jenis
Ada beberapa jenis diskusi di antaranya adalah seminar, sarasehan, simposium, diskusi panel, kongres, muktamar, dan lokakarya.
Adapun jenis-jenis atau macam-macam musyawarah di antaranya adalah musyawarah adat, musyawarah desa, musyawarah nasional, dan lain sebagainya.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh FrizzyGhonnyyu dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 07 May 23