Berikut ini adalah pertanyaan dari daffaalfarish11 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
jawab : Pasal 31 Ayat 1 berbunyi, “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.” Pasal ini memiliki makna bahwa sertiap orang yang merupakan warga negara Indonesia memiliki hak untuk mendapat pendidikan sesuai dengan kurikulum yang berlaku tanpa peduli status ekonomi dan sosialnya.
Oleh karena itu, pengaturan pelaksanaan hak tersebut tidak boleh mengurangi arti keadilan dan pemerataan bagi setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan.
semoga bermanfaat dan bisa membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh amar1713 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 01 Jun 23