10. Pembagian kekuasaan negara di bagi atas 3 kekuasaan. jelaskan.​

Berikut ini adalah pertanyaan dari rifqizaki4141 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

10. Pembagian kekuasaan negara di bagi atas 3 kekuasaan. jelaskan.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pembagian kekuasaan ke dalam tiga macam, yakni kekuasaan legislatif yang bertugas untuk membuat undang-undang, kekuasaan eksekutif yang bertugas untuk melaksanakan undang-undang, dan kekuasaan federatif yang bertugas menjalin hubungan diplomatik dengan negara lain.

Penjelasan:

Pemikiran untuk menghindari kekuasaan absolut dalam suatu negara tersebut kemudian dikembangkan oleh Montesquieu. Dia berpendapat bahwa untuk menciptakan tegaknya negara demokrasi, perlu diadakan pemisahan kekuasaan negara ke dalam tiga bentuk atau organ.

\colorbox{black} {\blue{ \boxed{ \sf{ \color{lightgreen}{answer \: \: by \: \: \color{lightblue}barujalan265}}}}}

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Adney dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 02 Jan 23