Apa hukuman jika menghilangkan buku perpustakaan

Berikut ini adalah pertanyaan dari haikaladly8606 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apa hukuman jika menghilangkan buku perpustakaan

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Menghilangkan/merusak bahan pustaka perpustakaan harus mengganti dengan bahan pustaka yang sama atau denda uang sebesar 3 (tiga) kali harga terbaru bahan pustaka tersebut.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ar4kun2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 04 Jun 23