Berikut ini adalah pertanyaan dari chatrinnunuhitu02 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Presdiden membentuk MPRS
Melalui Penpres No.2 tahun 1959, presiden menunjuk dan mengangkat anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS). Seharusnya anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dipilih melalui pemilu bukan ditunjuk dan diangkat oleh Presiden.
Membubarkan DPR hasil pemily 1955
Berdasarkan Penpres No. 3 tahun 1960, presiden membubarkan Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR) hasil Pemilu 1955. Presiden menggantinya dengan
Dewan Permusyawaratan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR) melalui Penpres No. 4 tahun 1960.
Seharusnya kedudukan Presiden dan DPR adalah setara. Presiden tidak dapat membubarkan DPR, sebaliknya DPR tidak dapat memberhentikan Presiden.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh danialmukhibban dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 06 Mar 23