Berikut ini adalah pertanyaan dari mfauzanr199 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
9. Perhatikan informasi berikut! Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan uji materi terkait aturan pengosongan kolom agama pada kartu keluarga dan kartu tanda penduduk. Melalui putusan MK ini, eksistensi penghayat kepercayaan diakui negara. Menurut Thamrin, akan ada perubahan sosial di masyarakat setelah eksistensi penghayat kepercayaan diakui negara. Perubahan itu terutama tentang status dan hak sipil warga negara penghayat kepercayaan.
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
C.Nilai religius
insyallah jwabn nya bener ´⊙ω⊙`
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh syadatunn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 30 Jan 23