1.Gambarkan tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia sesuai ketentuan UU

Berikut ini adalah pertanyaan dari mhabibie726 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

1.Gambarkan tata urutan peraturan perundang-undangan di Indonesia sesuai ketentuan UU No. 12 Tahun 2011! Jawab:.2. Jelaskan maksud dari DPR sebagai pemegang kekuasaan legislatif, presiden sebagai

pemegang kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan yudikatif dipegang oleh Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY)!

5. Di era teknologi maju sekarang ini, berita dan informasi sangat mudah diperoleh dan disebarluaskan. Hendaknya kita sebagai warga negara yang baik harus bijak dalam memanfaatkan teknologi informasi yang ada. Maraknya kemunculan berita hoax, ujar kebencian di media sosial, penipuan melalui aplikasi online, dan masih banyak lagi menjadikan perlunya sebuah undang-undang yang mengatur tentang informasi elektronik dan transaksi elektronik. Siapa saja yang dapat terjerat pasal UU ITE?


Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1.Hierarki atau tata urutan perundang-undangan menurut UU Nomor 12 Tahun 2011 adalah: Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat: Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara atau MPRS dan ketetapan MPR yang masih berlaku.30 Mar 2022

2.Fungsi tersebut adalah sebagai lembaga pembentuk undang-undang, pelaksana pengawasan terhadap pemerintah dan fungsi anggaran.

5.Berita Hoaks Babi Ngepet.

Berita Hoaks Ratna Sarumpaet.

Berita Hoaks Blue Energy.

Berita Hoaks Pembangkit Listrik Tenaga hampa (PLTH)

Berita Hoaks Mahasiswa Penerus B.J. Habibie.

Berita Hoaks Gempa Susulan di Palu.

Berita Hoaks Penculikan Anak.

Penjelasan:

maaf klo slh

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hanifgateng dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 04 Feb 23