1. Kekuasaan untuk menegakan peraturan perundang - undangan yang berperilaku

Berikut ini adalah pertanyaan dari rinnerin383 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

1. Kekuasaan untuk menegakan peraturan perundang - undangan yang berperilaku apabila terjadi pelanggaran dinamakan kekuasaanA. legislatif
B. Esekultif
C. Yudikatif
D. Mahkaman agung


Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

c.yudikatif

Penjelasan:

semoga membantu yaa

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh janikusmi76 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 09 Aug 23