Berikut ini adalah pertanyaan dari karennathanias5 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Ya. indonesia menganut sistem pembagian kekuasaan yang dicetuskan Montesquieu.
Ada 3 kekuasaan di Indonesia:
1. kekuasaan Legislatif: pembuat undang-undang
contoh lembaga: MPR, DPR, DPD
2. Kekuasaan Eksekutif : pelaksana undang-undang
contoh: presiden dan wakil presiden
3. kekuasaan yudikatif: pengawas pelaksanaan undang-undang
contoh: MA, MK, KY
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh astroraud1818 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 03 Mar 23