buatlah rangkuman tata urutan perundangan undangantolong yang lengkap ya kaj​

Berikut ini adalah pertanyaan dari iyan808 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Buatlah rangkuman tata urutan perundangan undangan

tolong yang lengkap ya kaj​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tata urutan peraturan perundang-undangan Republik

Indonesia adalah:

1. Undang-Undang Dasar 1945;

2. Ketetapan Majelis MPR;

3. Undang-Undang;

4. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang;

5. Peraturan Pemerintah;

6. Keputusan Presiden;

7. Peraturan Daerah.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh afrinanurfachri dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 18 Jan 23