Dalam tata urutan peraturan perundang-undangan, lembaga negara yang berhak juga

Berikut ini adalah pertanyaan dari jborrdieu pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Dalam tata urutan peraturan perundang-undangan, lembaga negara yang berhak juga menyisishkan untuk mengajukan Rancangan Undang-Undang adalah...a. Presiden dan DPR
b. MPR dan DPR
c. DPD dan DPR
d. MPR dan DPR​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A. presiden dan DPR

Penjelasan:

klo ga salah si

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh inayahfina5 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 17 Jul 22