4. Salah satu pelaksana kedaulatan rakyat di

Berikut ini adalah pertanyaan dari martinusbiak pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

4. Salah satu pelaksana kedaulatan rakyat di Indonesia adalah lembaga-lembaga negara sesuai ketentuan UUD NRI Tahun 1945 adalah lembaga legislatif. Jelaskan penerapan ke- daulatan rakyat yang dilaksanakan oleh lembaga legislatif!5. Jelaskan hubungan antara kebebasan pers dengan kedaulatan rakyat!


tolong jawab plisss​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

4Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 menentukan “kedaulatan adalah di tangan

rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR.” Konsekuensi dari pasal

tersebut telah menempatkan MPR sebagai organ negara yang super

body dan merupakan lembaga tertinggi dalam negara. Oleh karena

itu, peran rakyat dalam proses penyelenggaraan negara hanya

diperlukan pada saat Pemilu yang dilakukan setiap lima tahun sekali

guna mengisi lembaga MPR, DPR dan DPRD. Dengan kata lain,

setelah Pemilu selesai suara rakyat tak terdengar, karena segala

kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat cukup ditangani oleh

MPR, DPR dan DPRD. Jadi, konsep kedaulatan ada ditangan rakyat

hanya dipraktekkan setengah hati.

Dalam Perubahan UUD 1945, pemahaman konsep tentang

kedaulatan rakyat di atas mengalami perubahan yang fundamental.

Perubahan konsep kedaulatan rakyat ini, dirumuskan dalam Pasal 1

ayat (2) UUD 1945 hasil amandemen sbb. : “Kedaulatan berada di

tangan rakyat dan dilaksanakan menurut UUD”. Konsekuensi dari

Pasal 1 ayat (2) ini adalah bahwa MPR tidak lagi memiliki kedudukan

yang ekslusif sebagai satu-satunya instansi pelaku dan pelaksana

kedaulatan rakyat.247 Pelaksana kedaulatan rakyat adalah rakyat itu

sendiri yang dilakukan sesuai dengan ketentuan UUD. Dengan

demikian, antara kedaulatan rakyat dan hukum ditempatkan sejajar

dan berdampingan sehingga menegaskan dianutnya prinsip “consti-

tutional democracy” yang pada pokoknya tidak lain adalah “Negara

demokrasi yang berdasar atas hukum atau negara hukum yang

demokratis”.248

Perubahan dalam konsep kedaulatan rakyat tersebut, diikuti pula

perubahan dalam tataran kekuasaan legislatif. Artinya, kekuasaan

legislatif yang semula menurut Pasal 5 ayat (1) UUD 1945 sebelum

diubah dipegang oleh Presiden dengan persetujuan DPR, setelah

perubahan sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 20 ayat (1) dan (2)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pittpitt159 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 05 May 23