"presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan

Berikut ini adalah pertanyaan dari ideko3879 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

"presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali jabatan", kalimat tersebut merupakan isi dari

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

pasal 7 udd NRI 1945

Penjelasan:

bunyi pasal 7 uud NRI 1945 adalah dan wakil president memegang jabatannya selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali uud ini lah menjadi salah satu penyebab keuasaan soeharto langgeng sampai 32 tahun

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ramadhanzaelani2003 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 10 Aug 22