sebutkan uraian hubungan pembukaan UUD alinea 1,2,3, dan 4

Berikut ini adalah pertanyaan dari alisianaira pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

sebutkan uraian hubungan pembukaan UUD alinea 1,2,3, dan 4 tahun 1945 dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia tahun 1945​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penjelasan:Jakarta - Pembukaan Undang-Undang Dasar atau UUD 1945 alinea 1-4 dibacakan saat proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945. Apakah detikers bisa jelaskan, bagaimana uraian hubungan pembukaan UUD 1945 dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia?

Proklamasi kemerdekaan punya hubungan erat dan merupakan kesatuan dengan Undang-Undang Dasar 1945, terutama di bagian Pembukaan. Makna yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan amanat luhur dan suci dari proklamasi kemerdekaan, seperti dikutip dari Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP Kelas VII oleh A.T. Sugeng Priyanto, dkk.Pembukaan UUD 1945 Alinea 1

Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Pembukaan UUD 1945 Alinea 2

Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Pembukaan UUD 1945 Alinea 3

Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Pembukaan UUD 1945 Alinea 4

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pembukaan UUD 1945 merinci dan menjadi pertanggungjawaban atas pernyataan bangsa Indonesia di proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Hal ini dapat dilihat pada beberapa alinea Pembukaan UUD 1945, yaitu:

Pembukaan UUD 1945 merinci dan menjadi pertanggungjawaban atas pernyataan bangsa Indonesia di proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Hal ini dapat dilihat pada beberapa alinea Pembukaan UUD 1945, yaitu:

- Alinea pertama sampai ketiga Pembukaan UUD 1945 menegaskan kemerdekaan Indonesia, kedaulatan, dan penghapusan penjajahan.

- Alinea kedua Pembukaan UUD 1945 menegaskan amanat tindakan yang segera harus dilaksanakan setelah proklamasi kemerdekaan, yaitu pembentukan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila.

- Alinea keempat Pembukaan UUD 1945 merinci dasar negara Republik Indonesia yang merdeka, yaitu Pancasila dengan 5 silanya.

Jadi, hubungan Pembukaan UUD 1945 alinea 1-4 dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia yakni sebagai kesatuan pernyataan kemerdekaan Indonesia dan amanat luhurnya. Terima kasih semoga membantu!

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh stevenproguy dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 15 Jan 23