Maklumat pemerintah telah mengubah sistem pemerintahan dari kabinet presidensial ke

Berikut ini adalah pertanyaan dari gunawancahaya526 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Maklumat pemerintah telah mengubah sistem pemerintahan dari kabinet presidensial ke kabinet parlementer yang dibuat tanggal​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

adanya Maklumat Pemerintah, tanggal 14 November 1945 yang telah mengubah sistem presidensial yang dianut UUD 1945 menjadi sistem parlementer.

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh szdxnyyy dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 07 Dec 22